User Tools

Site Tools


faq:2022:09:05:000189147_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#17Q Hallo selamat pagi bapak dan ibu, saya membutuhkan informasi mengenai biaya pajak untuk cat food (makanan basah) dari Jerman ke Indonesia karna di perihal kan kucing saya di Indonesia sakit ginjal dan rencana saya ingin mengirimkan cat food ini. Bagaimana dengan peraturan dan pajak untuk cat food dari luar negeri ? Salam


Jawaban

#17A Mas farid ini dijelaskan secara umum saja ya mas, Bahwa pemasukan barang dari luar daerah pabean (Luar Negeri) ke Indonesia ini akan dikenakan PPN dan PPh 22 Impor. Untuk makanan kucing tidak ada fasilitas sehingga pengenaannya mengikuti tarif PPN sesuai UU PPN yaitu 11%. Dan untuk PPh 22 impor bisa dilihat di lampiran PMK 41 tahun 2022. PPN dan PPh 22 impor akan di pungut oleh DJBC. Kami sarankan bapak/ibu bisa menghubungi djbc untuk lebih memberikan aturan teknis terkait pemasukan barang dari LN ke Indonesia.

HISYAM PRASETYA DWI NUGROHO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

M N L F C
G O E P W

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
U S I G X
 
faq/2022/09/05/000189147_1234.txt · Last modified: (external edit)