Tanya
#17Q Hallo selamat pagi bapak dan ibu, saya membutuhkan informasi mengenai biaya pajak untuk cat food (makanan basah) dari Jerman ke Indonesia karna di perihal kan kucing saya di Indonesia sakit ginjal dan rencana saya ingin mengirimkan cat food ini. Bagaimana dengan peraturan dan pajak untuk cat food dari luar negeri ? Salam
Jawaban
#17A Mas farid ini dijelaskan secara umum saja ya mas, Bahwa pemasukan barang dari luar daerah pabean (Luar Negeri) ke Indonesia ini akan dikenakan PPN dan PPh 22 Impor. Untuk makanan kucing tidak ada fasilitas sehingga pengenaannya mengikuti tarif PPN sesuai UU PPN yaitu 11%. Dan untuk PPh 22 impor bisa dilihat di lampiran PMK 41 tahun 2022. PPN dan PPh 22 impor akan di pungut oleh DJBC. Kami sarankan bapak/ibu bisa menghubungi djbc untuk lebih memberikan aturan teknis terkait pemasukan barang dari LN ke Indonesia.
HISYAM PRASETYA DWI NUGROHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Discussion