Tanya
_sekarang saya berencana membuat npwp untuk keperluan mencari kerja, tapi sekarang kan sudah pertengahan tahun, apa di akhir tahun saya harus lapor SPT?_ Siang Mas/Mbak, apakah diperbolehkan membuat NPWP dalam hal untuk keperluan pekerjaan? Sedangkan di PER 04/2020 kewajiban mendaftarkan NPWP bagi yang telah memenuhi persyaratan subjektif dan objektif (Pasal 2 ayat 1) namun salah satu kriteria WP NE adalah NPWP digunakan sebagai syarat administratif guna memperoleh pekerjaan (Pasal 24 ayat 2 huruf c). Kalaupun diarahkan mendaftarkan NPWPnya, berikut opsi yang terpikirkan oleh saya: opsi 1: supaya tidak mencentang pada pilihan 'Belum akan melaksanakan hak dan kewajiban sesuai dengan ketetuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan dengan alasan belum terpenuhi syarat objektif sebagai Wajib Pajak'; atau opsi 2: menyampaikan sepanjang NPWP status aktif, maka ada kewajiban melaporkan SPT Tahunan Kira-kira bagaimana? Terima kasih.
Jawaban
Memang kan kewajiban bernpwp ini untuk yg sudah memenuhi ketentuan subjektif dan objektif, tp misal wp ini blm memenuhi dan mau buat dipersilakan. Kalau dia tanya misal th ini buat apakah nanti hrs menyampaikan spt tahunan ? Maka sepanjang npwpnya aktif dan terdaftar pada tahun ini (2022) maka ybs wajib melaporkan spt tahunan 2022 karena sudah terdaftar di tahun 2022. Kecuali kalau posisinya wp memiliki npwp tapi NE maka tidak wajib menyampaikan spt tahunan. Bisa dijawab normatif saja mba
ARINI LUTHFAKA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Discussion