faq:2022:09:05:000188404_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mas/mba, kalau lawan transaksi (SPLN) mengalami perubahan alamat. untuk transaksi sblmnya sudah menggunakan P3B (sudah mengisi form dgt dan melampirkan cor). kalau kaya gt lawan transaksinya perlu isi ulang form dgt dan perlu upload ulang juga di djponline atau tidak ya?
Jawaban
form DGT harus diisi dengan benar, apabila ada ketidak sesuaian maka pemotong pertama bisa input SKD dengan alamt yang benar, SKD yang lama bisa deactive
FADHIL DWI YULIAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/05/000188404_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion