faq:2022:09:05:000188400_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saya dulu ada penjualan di bulan januari tapi penjualannya penjualan di gunggung, skrg ada retur atas penjualan tersebut di bulan agustus, itu masuknya PPN nya berapa persen? dan bagaimana caranya?
Jawaban
apabila wp terbitkan FP PKP PE dan ada retur maka retur tersebut tidak bisa menjadi pengurang PK-PM, syrat terbit nota retur salah satunay harus ada nomor FP
FADHIL DWI YULIAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/05/000188400_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion