faq:2022:09:05:000188380_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pemberian JKP di kawasan bebas oleh pengusaha di kawasan bebas ke pengusaha di TLDPP, apakah terkena PPN?
Jawaban
pasal 26 PMK 173/2021, kena PPN. pengusaha di kawasan bebas memungut dan menyetorkan sendiri dengan ssp dengan kode 411211/107. ketentuan pengisian ssp di pasal 27.
EVARISTA ANGELINA LINGGA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/05/000188380_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion