User Tools

Site Tools


faq:2022:09:05:000188373_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Badan gak punya NPWP lawan transaksi mau bikin faktur bagaimana?


Jawaban

sesuai ketentuan pasal 5 PER-03/2022 identitas pembeli bkp harus mencantumkan nama, alamat, dan NPWP, bagi Wajib Pajak dalam negeri badan dan instansi pemerintah

ANNAS KURNIA RAMADHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

O C M​ C T
S M C B A

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Y I M F O
 
faq/2022/09/05/000188373_1234.txt · Last modified: (external edit)