User Tools

Site Tools


faq:2022:09:05:000188342_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

terkait se 24/2018, kalau penghargaan yang diberikan berupa uang dan/atau pengurang kewajiban oleh Penjual kepada Pembeli ini kan tidak dikenai PPN. dari sisi pembeli tetap input di efaktur di bagian tiak terutang PPN atau tidak?


Jawaban

pembeli tidak perlu input di induk spt masa ppn

DIAN RAHMAWATI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Q D N J A
H Y J V M

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
W​ E W A A
 
faq/2022/09/05/000188342_1234.txt · Last modified: (external edit)