User Tools

Site Tools


faq:2022:09:05:000188336_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

saya bayar ke supplier dan potong pph 23 , pengakuan hutang pph 23 saya saat bayar atau saat invoice ada karena tanggal bayar dan invoice berbeda


Jawaban

untuk saat pemotongan pph pasal 23, diatur di pasal 15 ayat 3 PP 94/2010. kemudian, pph terutang masa tersebut harus disetor tanggal 10 bulan berikutnya.

EVARISTA ANGELINA LINGGA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

V R U P​ N
W O A K C

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
A Y H M N
 
faq/2022/09/05/000188336_1234.txt · Last modified: (external edit)