faq:2022:09:05:000188289_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Selamat Siang, saya tadi ditelp oleh kring pajak. Dikatakan bahwa saya blm lapor SPT 2021. Padahal saya sudah lapor dari pertengahan Maret 2022. Apakah di sistem tidak tercatat bahwa saya sudah lapor? Kalau gini baiknya dibalas gimana ya mas/mba?
Jawaban
sampaikan mohon maaf atas ketidaknyamanannya dulu ya mas, lalu sampaikan juga bahwa WP dapat memastikan lagi terkait pelaporan SPTnya dengan cara melakukan konfirmasi melalui Kring Pajak via telepon 1500200, live chat di http://pajak.go.id, atau dengan mention #KonfirmasiSPT
CLAUDYA ROULI GULTOM
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/05/000188289_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion