faq:2022:09:05:000188255_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
wp diperiksa spt tahunan 2017, mengoreksi rugi fiskal, udah kompen ke tahun berikutnya. SPT 2018 kan udah lewat 3 tahun. gak bisa pembetulan dong ?
Jawaban
PMK-18/2021 pasal 20. dapat membetulkan SPT Tahunan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dalamjangka waktu 3 (tiga) bulan setelah menenma surat ketetapan pajak
ALVI FARIZAL
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/05/000188255_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion