faq:2022:09:05:000188237_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
“jadi saya ada transaksi Jasa Luar Negeri, dimana Vendor tersebut pada awal tahun memberikan DGT dan COR dengan masa periode Januari sd Desember 2022 nah vendor tersebut info bahwa per agustus bahwa mereka pindah alamat apakah perpindahan alamat mereka mempengaruhi DGT dan COR mereka ? didalam COR tidak di sebutkan alamat alamat hanya tertera pada form DGT mohon penjelasannya admin”
Jawaban
PER-25/PJ/2018, alamat memang bukan termasuk syarat minimal data yg ada di COR (pasal 4 ayat 3). Namun, apabila di format COR nya si LT ada data alamatnya, baiknya diperbarui. di Part I form DGT juga terdapat kolom pengisian alamat
SUKIRNO SUSILO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/05/000188237_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion