faq:2022:09:05:000188236_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
izin tanya mas mba“kalo kendaraan sedan direksi itu kan ada peraturan yg mengatur kalo pemyusutannya bisa dibiayakan sebanyak 50%, apakah sepeda motor yang dibawa karyawan juga bisa?”
Jawaban
daftar kelompok tahun penyusutan aktiva berwujud di lampiran PMK-96/PMK.03/2009. Untuk sepeda motor tidak diatur khusus layaknya sedan, hanya saja di aturan ttg penyusutan sedan, disebutkan pula kendaraan sejenis, tp gak ada rincian batasan sejenisnya ini seperti apa
SUKIRNO SUSILO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/05/000188236_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion