faq:2022:09:05:000188234_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
ingin menanyakan kenapa pemasanan hotel lewat aplikasi booking (misalnya agoda) dikenakan ppn. Bukankah jasa hotel tidak dikenakan ppn atau ppn yang di maksud pb 1 ?
Jawaban
Jasa hotel non JKP sesuai PMK-70/PMK.03/2022 pasal 6. mengenai ada pungutan pajak atau biaya lainnya dari di agoda, bisa konfirm ke ybs
SUKIRNO SUSILO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/05/000188234_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion