faq:2022:09:05:000188198_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
izin bertanya konsep kalau sesama pemungut pph 22, dalam konteks BUMN beli emas batangan diatas 10 juta, ini yang mungut adalah pembelinya dalam hal ini BUMN selaku pemungut juga ya?
Jawaban
berdasarkan pmk 34, baik pengusaha emas, dan bumn di beri kewajiban pemungutan. jadi badan penjual emas pungut atas penjualan, bumn pungut atas pembelian barang
RAKADISTI ANANDA DWIRACHMAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/05/000188198_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion