User Tools

Site Tools


faq:2022:09:05:000188160_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Dalam 6/PMK.03/2021 pasal 1 ayat 16 sampai dengan ayat 19 tentang ketentuan umum tingkat distribusi, maka atas ketentuan tersebut mohon penegasan dari pihak DJP tentang tingkat distribusi PT. Sakalaguna Semesta, untuk menjadi bahan pertimbangan pihak DJP berikut adalah persentase dan jumlah nilai pembelanjaan kami selama Januari sampai dengan Maret 2022


Jawaban

Untuk penentuan distributor tingkat berapa, kembali ke bisnis wp, silahkan wp tentutkan jika bingung arhakan konsul ke kpp terdaftar. Kita gk bisa tentukan dan hanya bisa memberikan informasi saja

RAKADISTI ANANDA DWIRACHMAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

S S W J D
Q X R V V

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
T P V J​ K
 
faq/2022/09/05/000188160_1234.txt · Last modified: (external edit)