User Tools

Site Tools


faq:2022:09:05:000188152_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

untuk SPT pph 21 masa januari baru dibayarkan di tanggal 07 Juni 2022 atas PPh 21 sebesar 6.194.500,, cara menghitung sanksi nyabgmna pak STP tanggal 30 agustus


Jawaban

berdasarkan pasal 9 ayat (2a) UU Cika tarif menggunakan KMK sejak mulai bulan terlambat setor yaitu KMK Februari. Untuk jatuh tempo penyetoran PPh 21 sendiri tanggal 10 bulan berikutnya setelah masa pajak berakhir. Tinggal dihitung bulannya sejak jatuh tempo sampai pembayaran

MUHAMAD ROIHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D D S W W
C A T H U

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
V T N X W
 
faq/2022/09/05/000188152_1234.txt · Last modified: (external edit)