faq:2022:09:05:000188142_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Wp belum buat bupot PPh 23 atas transaksi di agustus 2021, masih bisa buat?
Jawaban
bisa, dibuat saja sesuaikan pada saat itu Wp menggunakan ebupot PPh 23 atau sudah unifikasi, jika SPT agustus 2021 sudah dilapor, maka lakukan pembetulan
FERY DWI FEBRIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/05/000188142_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion