faq:2022:09:05:000188136_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Jual beli Juli 2018 dan belum membuat faktur pajak. Ada nomor faktur yg belum dikembalikan, apakah masih bisa membuat faktur pajak masa tersebut sekarang?
Jawaban
bisa buat FP sekarang, tetapi untuk tanggalnya tetap mengikuti tanggal saat pembuatan FP yaitu tanggal sekarang dan Nomor Seri FP yg digunakan adalah Nomor Seri untuk tahun 2022
MUHAMAD ROIHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/05/000188136_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion