faq:2022:09:05:000188131_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
PJKEK itu apa ? apakah sama dengan PPBJ ? dan apakah ada jangka waktu berlakunya ?
Jawaban
PMK 237/2020 sttd pmk 33/2021, Pemberitahuan Jasa Kawasan Ekonomi Khusus yang selanjutnya disingkat PJKEK adalah pemberitahuan yang digunakan dalam pemanfaatan jasa ke dan dari KEK. Kalau PPBJ itu untuk pemasukan ke kawasan bebas, kalau terkait pemanfaatan jasa ke dan dari KEK dokumennya PJKEK. Untuk jangka waktu berlakunya KEK, untuk jangka waktunya tidak ada diatur di PMK tersebut
RIZKIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/05/000188131_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion