User Tools

Site Tools


faq:2022:09:05:000188125_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

ETAX-API-10010 as upload FP normal 01 dengan npwp bendahara padahal aktif pas aku cek di sidjp, dan ada langsung dinas bukan bendahara?


Jawaban

Penyebab: [1] NPWP Pembeli tidak terdaftar di Ditjen Pajak [2] NPWP Pembeli tidak bisa diganti [2] NPWP Pembeli tidak boleh NULL Solusi : [1] Periksa kembali isian NPWP pembeli [2] Untuk Faktur Pajak Pengganti, NPWP harus sama dengan Faktur Pajak Normal Bisa ditawari layanan konfirmasi npwp, informasikan sesuai katalog, pastikan pengisiannya bener

RIGAR TABAH PRIMADANA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

C C Y Q B
H​ B F T P

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
E​ T O U P
 
faq/2022/09/05/000188125_1234.txt · Last modified: (external edit)