faq:2022:09:05:000188125_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
ETAX-API-10010 as upload FP normal 01 dengan npwp bendahara padahal aktif pas aku cek di sidjp, dan ada langsung dinas bukan bendahara?
Jawaban
Penyebab: [1] NPWP Pembeli tidak terdaftar di Ditjen Pajak [2] NPWP Pembeli tidak bisa diganti [2] NPWP Pembeli tidak boleh NULL Solusi : [1] Periksa kembali isian NPWP pembeli [2] Untuk Faktur Pajak Pengganti, NPWP harus sama dengan Faktur Pajak Normal Bisa ditawari layanan konfirmasi npwp, informasikan sesuai katalog, pastikan pengisiannya bener
RIGAR TABAH PRIMADANA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/05/000188125_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion