faq:2022:09:05:000188091_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
penjualan bkp ke Kawasan berikat. Pengiriman barang dilakukan lebih dari 1x dan ada 2 sppb. Ini berarti untuk penerbitan fp nya kan sesuai dengan penyerahan bkp atau pembayaran mana yang lebih dulu kan ya? Kalau memang misalkan penyerahan dulu, dan ada 2 sppb karena ada 2 penyerahan ya berarti diterbitkan 2 fp ya? begitu kah? atau seperti apa, mas/mba?
Jawaban
Iya, balik ke saat pembuatan FP adalah saat penyerahan BKP atau saat penerimaan pembayaran dalam hal terjadi pembayaran terlebih dulu.. 1 SPPB untuk 1 FP, kecuali untuk mekanisme uang muka-pelunasan bisa pake 1 sppb untuk beberapa FP..
SIGIT RAHARJO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/05/000188091_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion