faq:2022:09:02:000189733_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mas/mbak kalo wp punya usaha peternakan ayam atau babi berarti kan pemungut pph pasal 22 ya, kalo ushanya rumah potong ayam, termasuk pemungut pph pasal 22 gak?
Jawaban
Pemungut PPh Pasal 22 adalah badan usaha industri atau eksportir yang melakukan pembelian bahan-bahan berupa hasil kehutanan, perkebunan, pertanian, peternakan, dan perikanan yang belum melalui proses industri manufaktur, untuk keperluan industrinya atau ekspornya. (Pasal 1 ayat (1) huruf i PMK-34/PMK.010/2017) Sepanjang memenuhi definisi pph 22 di atas maka termasuk pemungut pph 22
FRISKA SALSABILA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/02/000189733_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion