faq:2022:09:02:000188075_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
jd selama ini saya kan terima bukti potong A1, dan sewaktu pelaporan SPT Tahunan Pribadi saya, saya mau bayar final boleh ga ya? supaya dlm kas da uang biar bisa beli sesuatu atau deposito dan sejenisnya
Jawaban
WP seorang direktur sekaligus karyawan, dapat A1, tp pengennya kena pajaknya yg lebih murah, mungkin PP 23 0,5% maksudnya, wp ngeyel. Kita sampaikan saja aturan benernya gmn. PPh UMKM PP 23 hanya untuk peredaran bruto tertentu atas kegiatan usaha. Direktur atau karyawan bukan termasuk kegiatan usaha, bukan objek final
SUKIRNO SUSILO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/02/000188075_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:40 (external edit)
Discussion