faq:2022:09:02:000187988_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Jika wp menerima penghasilan dividen dari luar negeri (objek pajak) namun jumlahnya yang diterima adalah nilai setelah dipotong hutang di luar negeri. (wp pinjam uang dari bank untuk beli obligasi, dan ketika wp terima dividen nilainya sudah dikurangi dengan hutang tsb). Nilai di SPT Tahunan atas penghasilan dari luar negeri tsb adalah nilai sebelum atau setelah dipotong hutang ya?
Jawaban
di petunjuk pengisian spt tahunan OP, disi dengan penghasilan neto. Jadi penghasilan bersih setelah ada pemotongan hutang.
FIDHIA RETNO SAFITRI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/02/000187988_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion