faq:2022:09:02:000187964_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
ada tagihan yang dipisah antara freight charge dan biaya lain2 seperti biaya pengurusan dokumen dll, yang kena besaran tertentu?
Jawaban
yang menggunakan besaran ttt adalah jasa pengurusan transportasi (freight forwarding) yang di dalam tagihan jasa pengurusan transportasi tersebut terdapat biaya transportasi (freight charges), biaya transportasi (freight charges) merupakan “biaya transportasi” yang dibayar atau yang seharusnya dibayar oleh penerima jasa, berupa biaya transportasi dengan menggunakan moda angkutan berupa pesawat, kapal, kereta api, dan/atau angkutan di jalan. Sehingga invoice/tagihan di luar itu harusnya dikenakan tarif ppn biasa
WIDYANIAR SEVTI MAHARANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/02/000187964_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion