faq:2022:09:02:000187939_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP beli mobil mewah untuk digunakan direkturnya bisa dikreditkan gak fp nya? kalau dijual nanti kena ppn gak?
Jawaban
Jika tidak masuk ke pasal 9 ayat 8 maka bisa dikreditkan. kalai pas dijual yang menyerahkan adl pkp dan aktiva yang diserahkan ada hubungan dengan kegiatan usahanya maka terutang ppn
FIDHIA RETNO SAFITRI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/02/000187939_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion