faq:2022:09:02:000187905_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kalau tidak memenuhi ketentuan pmk 32/2019 saat serahkan JKP ke LN bagaimana
Jawaban
selama masih terutang PPN dan memang penyerahan ada di DN, secara umum bisa jadi dianggap penyerahan DN dan buat fp biasa
NEYLA AFIDA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/02/000187905_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:40 (external edit)
Discussion