faq:2022:09:02:000187875_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
FP juli 2022, penyerahan ke cabang yang dipusatkan BKM namun alamat dan npwp pusat, setelah berlaku Per-11/2022 bagaimana?
Jawaban
Faktur Pajak tanggal 1 Apr 2022 s.d. 31 Agt 2022 yang identitas Pembeli BKP/Penerima JKP-nya diisi berdasarkan Pasal 6 ayat (2)/(3) PER-03/2022 direlaksasi (memenuhi persyaratan formal pengisian identitas Pembeli BKP/ Penerima JKP)
MUHAMMAD ANDY RIANO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/02/000187875_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion