faq:2022:09:02:000187860_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
biaya sewa kantor kan fix bisa dibiayakan selama disetor finalnya tp kl biaya sewa apartment utk karyawan (yang finalnya udh disetor) boleh dibiayakan juga ga? dalam konteks natura, kan harusnya fasilitas tempat tinggal tdk boleh dibiayakan (kecuali daerah tertentu). (Yg di HPP bukanya udh boleh dibiayakan ya, Kak?)
Jawaban
natura/ kenikmatan kalo di UU HPP masuk ke Pasal 6 angka 1 huruf n.. pasal 32C huruf n,pada intinya akan diatur dengan PP.. PP nya belum ada
SIGIT RAHARJO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/02/000187860_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:40 (external edit)
Discussion