faq:2022:09:02:000187827_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
wp badan mau daftar npwp usaha pokoknya di pengalihan tanah/bangunan ? kewajiban perpajakannya apa aja ?
Jawaban
Secara umum atas pengalihan tanah tersebut dikenakan pph final pasal 4 ayat 2, kalau sudah PKP, maka atas penyerahan tersebut terutang PPN dan ada kewajiban buat fp. terkait kewajiban PPh yang lain kondisional sesuai transaksi yang terjadi.
RIZKIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/02/000187827_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion