faq:2022:09:01:000187809_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
2 minggu lalu melakukan pengajuan perbaikan data NPWP (perbaikan Nama dan NIK), namun menurut petugas di KPP-nya katanya proses selanjutnya diserahkan ke kantor pusat ya? Biasanya jika perubahan perbaikan nama dan NIK berapa lama ya pak? dari KPP: 'baik kak, untuk pemindahan NIK dari NPWP yang sudah dihapus ke NPWP yang akan dipakai, akan kami teruskan ke kantor pusat untuk dapat ditindaklanjuti ya kak' 'nanti akan kami hubungi kembali jika sudah ada tindaklanjut dari kantor pusat ya kak'
Jawaban
sepertinya lasis, follow up KPP nya aja, info dari KPP juga demikian
SUKIRNO SUSILO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/01/000187809_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion