User Tools

Site Tools


faq:2022:09:01:000187801_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

WP mengajukan SKP PPN Impor PMK-115/2021, WP sedang mengimpor mesin dan peralatan. WP sebagai PKP yang menghasilkan BKP, kemudian Untuk bea masuk, telah dibebaskan sebelumnya karena kami memiliki FTA. Apakah pengajuan SKB PPN Impor dapat dilakukan jika WP tidak memiliki masterlist?


Jawaban

Pasal 10 PMK 115/2021 (1) Untuk memperoleh SKB PPN atas impor Mesin dan Peralatan pabrik yang juga diajukan permohonanfasilitas pembebasan Bea Masuk sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) huruf a angka 1, PKP harus terlebih dahulu memiliki Masterlist.

FATHDITYA FALAQI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

E J P G B
D Y V U B

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
T X W​ F R
 
faq/2022/09/01/000187801_1234.txt · Last modified: (external edit)