faq:2022:09:01:000187785_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Untuk terkait permohona Pembatalan STP yang Tidak Benar itu masih pmk-8 kan?
Jawaban
Iya masih mengacu ke PMK-8/2013
RIGAR TABAH PRIMADANA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/01/000187785_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion