faq:2022:09:01:000187741_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
di efaktur untuk uang muka, kan nilai transaksinya tetap seluruhnya kemudian ceklis uang muka. nah dia belum tau nilai total transaksinya itu berapa karena bisa berubah2.
Jawaban
liat kontraknya dulu aja, harusnya kan ada nilainya. kalo ternyata nanti kurang atau lebih bisa pengganti. yang penting penerbitan FP nya gak telat
ALVI FARIZAL
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/01/000187741_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion