faq:2022:09:01:000187699_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mengenai pemeriksaan pajak (all taxes). berdasarkan PMK 17 tahun 2013, batas waktu pemeriksaan lapangan adalah 6 bulan. bagaimana jika hingga lewat 6 bulan masih belum diterbitkan SPHP? apakah kami boleh mengajukan pembatalan pemeriksaan?
Jawaban
Konfirm ke pemeriksanya saja siapa tau ada perpanjangan. Untuk mekanisme pembatalan pemeriksaan jg tidak ada ya. Adanya SKP yg dibatalkan
MUHAMAD ROIHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/01/000187699_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion