faq:2022:09:01:000187670_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kalo PER 11 PJ 2022 ini berlaku kan hari ini tanggal 1 September 2022. Lalu misalnya saya mau upload Faktur Pajak yang tertanggal 29 Agustus 2022 di hari ini, apa ketentuannya sudah berlaku untuk Faktur Pajak ini?
Jawaban
Jika WP merekam FP di tanggal 29 Agustus 2022 seharusnya masih mengacu ke ketentuan PER-03/2022 mas karena saat pembuatan FP tersebut PER-11/2022 nya masih belum berlaku
MUHAMAD ROIHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/01/000187670_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion