User Tools

Site Tools


faq:2022:09:01:000187652_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Apakah WP tetep perlu lapor SPT unifikasi kalau tidak ada transaksi (SPT Nihil)?


Jawaban

pasal 3 PER-24/2021, Bukti Pemotongan/Pemungutan Unifikasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) tidak perlu dibuat dalam hal tidak terdapat pemotongan atau pemungutan PPh. namun, bukpot unifikasi tetap dibuat dalam hal memenuhi pasal 3 ayat 2. jika tidak bukpot unifikasi pada masa tersebut, maka tidak perlu lapor spt masa tsb juga.

EVARISTA ANGELINA LINGGA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Q I G Z S
X D K B Q

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
C C​ V A O
 
faq/2022/09/01/000187652_1234.txt · Last modified: (external edit)