faq:2022:09:01:000187647_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
untuk pembuatan bupot di unifikasi, untuk identitas pihak yang dipotong harus diisi npwp atau nik diatur dimana?
Jawaban
Di per 24/2021 pasal 4 ayat 2
FIDHIA RETNO SAFITRI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/01/000187647_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion