User Tools

Site Tools


faq:2022:09:01:000187631_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

SPPB bisa untuk beberapa faktur? kalau dibatalkan fp yang ada sppb nya, apakah sppb tsb bisa dipakai lagi?


Jawaban

1 sppb untuk 1 faktur kecuali faktur uang muka dan pelunasan. jk fp dibatalkan sppb masih bisa digunakan lagi

FIDHIA RETNO SAFITRI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

B J X E G
O H B H O

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
A N F R N
 
faq/2022/09/01/000187631_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1