User Tools

Site Tools


faq:2022:09:01:000187625_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

pagi min ijin bertanya, agar ppn di bebaskan untuk jasa transportasi plat kuning apakah perlu mendaftar siupjpt atau enggak?


Jawaban

selama memang yg diserhkan merupakan jasa angkutan umum, blm ada aturan yg mengharuskan wp mempunyai siupjpt atau tidak kalau mau meneyrahkan itu, tp selama yg diserahkan masuk jasa angkutan umum, maka mendapat fasilitas PPN dibebaskan jd silakan bisa dibuat fp 08 mba

ARINI LUTHFAKA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D F U E F
D᠎ O D V F

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
K M M᠎ E W
 
faq/2022/09/01/000187625_1234.txt · Last modified: (external edit)