User Tools

Site Tools


faq:2022:09:01:000187580_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

saya mau tanya perihal penjelasan UU PPH Pasal 4 ayat (1) huruf k : ' keuntungan karena pembebasan utang, kecualisampai dengan jumlah tertentu yang ditetapkandengan Peraturan Pemerintah;' Jumlah tertentu yang ditetapkan dengan PP itu berapa Pak? bisa dicek dmn pak?


Jawaban

Peraturan Pemerintah Nomor 130 TAHUN 2000

SIGIT RAHARJO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

F X S O G
X F᠎ G S J

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Y N B A S
 
faq/2022/09/01/000187580_1234.txt · Last modified: (external edit)