User Tools

Site Tools


faq:2022:09:01:000187568_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

cap PPN dibebaskan di aplikasi efaktur untuk Jasa Angkutan darat menggunakan plat kuning mengacu pada PP yg mana?


Jawaban

terkait jasa angkutan umum saat ini jasa tersebut merupakan JKP namun mendapat fasilitas bebas PPN di pasal 16B UU PPN (berdasarkan Siaran pers kemenkeu no sp 39 th 2022). Namun mohon maaf, Diksi plat kuning masuk definisi jasa angkutan umum itu di PMK sebelumnya yang mengatur jasa angkutan umum masih non JKP, untuk sekarang mohon kesediaannya untuk menunggu aturan pelaksanaannya terbit ya, atau Bapak/Ibu boleh minta penegasan ke KPP untuk kode CAPnya krn sampe skrg belum ada nih aturan untuk FP dan kode CAPnya..

NATASHA GHITA DESTYVIANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

G᠎ D L G U
G U V F S

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
D P M N H
 
faq/2022/09/01/000187568_1234.txt · Last modified: (external edit)