faq:2022:09:01:000187527_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
anak yang sudah dewasa tapi masih jadi tanggungan orang tua masih bisa jadi penambah PTKP?
Jawaban
tambahan nilai PTKP sebesar Rp1.320.000,00 untuk setiap anggota keluarga sedarah dan keluarga semenda dalam garis keturunan lurus serta anak angkat, yang menjadi tanggungan sepenuhnya, paling banyak 3 (tiga) orang untuk setiap keluarga
EMITA IKA IMANIAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/01/000187527_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion