faq:2022:09:01:000187511_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Apakah ada PMK yang mengatur terkait JHT dibayarkan oleh pemberi kerja?
Jawaban
<WRAP> Tidak ada, diatur di UU http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/01/000187511_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion