User Tools

Site Tools


faq:2022:08:31:000187401_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Pemberian jasa dan kegiatan terjadi di Indonesia, invoice diterbitkan untuk WPLN. Jenis jasa masuk dalam Pasal 4 PMK 32/2019, termasuk ekspor JKP bukan?


Jawaban

definisi ekspor jkp; Ekspor Jasa Kena Pajak adalah setiap kegiatan penyerahan Jasa Kena Pajak yang dihasilkan di dalam Daerah Pabean untuk dimanfaatkan oleh Penerima Ekspor Jasa Kena Pajak di luar Daerah Pabean. Jika pemanfaatannya saja masih di dalam daerah pabean, maka bukan ekspor jkp walaupun invoice diterbitkan ke wpln.

LUQMAN RAMADHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

L P R​ W P
J V N S O

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
H᠎ J I O​ I
 
faq/2022/08/31/000187401_1234.txt · Last modified: (external edit)