faq:2022:08:31:000187398_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
“saya lihat di berita itu, emas batangan katanya mendapatkan fasilitas bebas ppn. Fasilitas yang dimaksud itu yang diperuntukkan untuk kepentingan cadangan devisa negara ya pak/bu?
Jawaban
ketentuan objek pajak emas batangan masih mengikuti uu ppn sttd uu pph pasal 4a, belum ada peraturan pelaksana
LUQMAN RAMADHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/31/000187398_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion