User Tools

Site Tools


faq:2022:08:31:000187324_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Untuk SPLN yang beli rumah KPR diindonesia kemudian NPWP nya diaktifkan lagi


Jawaban

Secara administratif ketika NPWP aktif maka kewajiban perpajakannya akan timbul dan diwajibkan melaporkan SPT. Pada SPT atas penghasilan masuk ke kredit pajak luar negeri

HISYAM PRASETYA DWI NUGROHO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

O᠎ X Y I B
I R L H W

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
J R H T​ Q
 
faq/2022/08/31/000187324_1234.txt · Last modified: (external edit)