faq:2022:08:31:000187023_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kalau ekspor bkp pakai jasa ekspedisi perlu dilaporin di spt ga?
Jawaban
sepanjang masuk pasal 2 huruf l PER 16/2021 maka dilaporkan di spt masa ppn. Pemberitahuan Ekspor Barang yang mencantumkan identitas pemilik barang berupa nama, alamat, dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), yang dilampiri Nota Pelayanan Ekspor, invoice dan bill of lading atau airway billyang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan Pemberitahuan Ekspor Barang tersebut, untuk ekspor BKP;
FRISKA SALSABILA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/31/000187023_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion