User Tools

Site Tools


faq:2022:08:31:000187023_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

kalau ekspor bkp pakai jasa ekspedisi perlu dilaporin di spt ga?


Jawaban

sepanjang masuk pasal 2 huruf l PER 16/2021 maka dilaporkan di spt masa ppn. Pemberitahuan Ekspor Barang yang mencantumkan identitas pemilik barang berupa nama, alamat, dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), yang dilampiri Nota Pelayanan Ekspor, invoice dan bill of lading atau airway billyang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan Pemberitahuan Ekspor Barang tersebut, untuk ekspor BKP;

FRISKA SALSABILA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Q E H N I
S J W W Z

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
W H K G Y
 
faq/2022/08/31/000187023_1234.txt · Last modified: (external edit)