faq:2022:08:31:000187019_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#22Q: Untuk penilaian kembali aktiva tetap untuk tujuan perpajakan apakah bisa dikuasakan?
Jawaban
#22A: Ini maksudnya permohonan ke kanwilnya ya? jika iya di formulir permohonan yang ada di lampiran I PER-12/PJ./2009 ada kalimat “Dengan ini kami selaku pengurus/kuasa dari:” jadi harusnya bisa dikuasakan
ANNAS KURNIA RAMADHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/31/000187019_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion