User Tools

Site Tools


faq:2022:08:31:000187008_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

untuk pengajuan keberatan yang dilakukan di 2022 ini, apakah berlaku juga perpanjangan jangka waktu seperti di SE 22/2020?


Jawaban

seharusnya tidak berlaku karena di SE 22 itu hanya untuk keberatan yang JT nya 29 februari-29 mei 2020 saja. Dalam hal jangka waktu 3 (tiga) bulan sebagaimana dimaksud pada huruf a berakhir dalam periode keadaan kahar akibat pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yaitu tanggal 29 Februari 2020 sampai dengan tanggal 29 Mei 2020, maka atas pengajuan keberatan tersebut diberikan perpanjangan jangka waktu pengajuan.

ARRY MUKTI PRABOWO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

L E E W W
X C​ B I H

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
K A​ Z J V
 
faq/2022/08/31/000187008_1234.txt · Last modified: (external edit)